Posted by : Unknown
Kamis, 17 April 2014
Untuk
meningkatkan penanganan kejahatan cyber
yang semakin hari semakin berkembang seiring dengan kemajuan
teknologi maka Polri melakukan beberapa tindakan, yaitu:
1. Personil
Terbatasnya
sumber daya manusia merupakan suatu masalah yang tidak dapat diabaikan, untuk
itu Polri mengirimkan anggotanya untuk mengikuti berbagai macam kursus di
negara–negara maju agar dapat diterapkan dan diaplikasikan di Indonesia, antara
lain: CETS di Canada, Internet Investigator di Hongkong, Virtual Undercover
diWashington, Computer Forensic di Jepang.
2. Sarana Prasarana
Perkembangan
tehnologi yang cepat juga tidak dapat dihindari sehingga Polri berusaha
semaksimal mungkin untuk meng-up date dan
up grade sarana
dan prasarana yang dimiliki, antara lain Encase Versi 4, CETS, COFE, GSM
Interceptor, GI 2.
3. Kerjasama dan koordinasi
Melakukan
kerjasama dalam melakukan penyidikan kasus kejahatan cyber karena sifatnya yang borderless dan tidak mengenal batas wilayah, sehingga
kerjasama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain merupakan hal
yang sangat penting untuk dilakukan.
4. Sosialisasi dan Pelatihan
Memberikan
sosialisasi mengenai kejahatan cyber
dan cara penanganannya kepada satuan di kewilayahan (Polda) serta
pelatihan dan ceramah kepada aparat penegak hukum lain (jaksa dan hakim)
mengenai cybercrime agar
memiliki kesamaan persepsi dan pengertian yang sama dalam melakukan penanganan
terhadap kejahatan cyber terutama
dalam pembuktian dan alat bukti yang digunakan.