Posted by : Unknown Sabtu, 26 April 2014

Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.
Ciri-Ciri Cracker :
a)      Bisa membuat program C, C++, atau Perl.
b)      Memiliki pengetahuan TCP/IP.
c)      Memiliki akses internet yang luas, dan biasanya cracker mampu menghabiskan waktu lebih dari 50 jam/bulan didepan computer.
d)     Menguasai system operasi UNIX atau VMS.
e)      Suka mengoleksi software atau hardware lama.
f)  Seringkali melakukan aksinya malam hari, dengan alas an waktu yang memungkinkan jalur komunikasi tidak padat dan tidak mudah diketahui orang. 
Kelebihan Cracker :
a.    Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagai contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.
b.      Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
c.    Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
d.      Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
e.     Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situsdan  mengubah segala isinya menjadi berantakan.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © JENIS KEJAHATAN CYBERCRIME -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -